Showing posts with label Pengendalian. Show all posts
Showing posts with label Pengendalian. Show all posts

Thursday, December 28, 2017

Partnership

www.berimbang43.com  Label: Pengendalian

Kemitraan (Partnership) Inter-sektoral, WHO dan LSM

1. Pemerintah, Intersektoral

Meskipun obat yang membunuh kuman kusta telah tersedia, masalah tetap besar tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga sosial-ekonomi. Departemen Kesehatan sendiri tidak bisa menyelesaikan semua masalah ini. Pemerintah telah menyadari hal ini bahkan sebelum pengenalan MDT di Indonesia, dan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 39, 1 November 1979 tentang pembentukan Pengendalian Kusta Nasional Lintas Sektor, tingkat provinsi dan kabupaten. Para anggota komite pada tingkat administrasi yang berbeda terdiri dari wakil-wakil dari: Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Informasi, Departemen Agama, Departemen Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja.  Peran sektor berbeda-beda. Secara berkala, anggota dan peran dari kerjasama antar sektor diperbarui. Ini kemudian disebutkan melalui surat keputusan seperti Keputusan Menteri Kesehatan No: 658 / MENKES / SK / XII / 1984, No: 260 / MENKES / SK / V / 1985 dan No: 420 / MENKES / SK / V / 1993.

2. WHO

WHO membantu Pemerintah seperti untuk perekrutan konsultan untuk membantu Eliminasi Kusta Nasional, melakukan penelitian dan pemberian obat-obatan MDT. Konsultan kusta yang  direkrut oleh WHO di Indonesia: Dr Michel Blanc (1956), ia dinyatakan sebagai pelopor untuk penemuan kasus dengan metode sistematis, Dr Walter (1964-1966), Dr B. Zuiderhoek (1974-1987) , Dr Viardo dari Filipina, Dr U Tien Mynt dari Myanmar, Dr Reddy dari India, Dr CR Revancar dari India. Konsultan Nasional: Dr Mogni, Jamaludin Idris, Junas Sali, Dr Hendro, Dr Teterissa, Dr MTT Sitanggang, Dr Anwar Lubis, Dr Yamin Hasibuan.

3. UNICEF 


Bantuan dari UNICEF (1951)  terutama diberikan untuk peralatan pekerja lapangan, kendaraan (sepeda motor dan sepeda untuk pekerja lapangan), beasiswa, dan obat-obatan kusta.

4. NLR (Netherlands Leprosy Relief)  

Bantuan NLR Belanda

Dulu namanya NSL telah aktif membantu di Indonesia sejak tahun 1969. Awalnya membantu fokus pada proyek-proyek kecil yang terbatas seperti di Rumah Sakit Dr. Soetomo di Surabaya atau di beberapa puskesmas di kabupaten endemis tinggi, misalnya di Maluku dan Papua. Bantuan terus meningkat  dan saat saya menjabat, NLR membantu program pengendalian kusta provinsi di lebih dari 20 provinsi dan di sekitar 4000 Puskesmas di Indonesia, yang berarti keterlibatan langsung dalam 80% dari masalah kusta di Indonesia. NLR juga mendukung Pusat Pelatihan Kusta Nasional Makassar (Sulawesi Selatan) dan di DKI Jakarta. Di Surabaya NLR bekerja sama dengan "Yayasan kusta Indonesia", sebuah organisasi non-pemerintah lokal yang aktif di bidang sosial-ekonomi untuk (mantan) penderita kusta dan keluarga mereka. Selain itu NLR bekerjasama dengan Perdoski, (Asosiasi Dermatologist Indonesia)



Bantuan  NLR diberikan baik teknis dan biaya. Dukungan teknis pada awalnya terutama disediakan melalui ahli ekspatriat (dokter, fisioterapis dll), dimana sekitar 30 orang telah diperbantukan kepada Pemerintah selama 40 tahun terakhir. Namun, secara bertahap penekanan bergeser ke pengembangan kapasitas staf lokal. Pada saat ini NLR telah merekrut 10 konsultan lokal. Mereka terutama terlibat dalam bimbingan teknis dari Program Pengendalian Kusta provinsi termasuk beberapa pekerjaan di bidang khusus perawatan dan rehabilitasi. Untuk lebih memudahkan management, pelayanan dan menyalurkan bantuan,  pada tahun 2000 NLR mendirikan kantor perwakilan di Jakarta.


5. The Leprosy Mission dari Inggris 

The Leprosy Mission dari Inggris The Leprosy Mission International (TLMI), memulai aktivitasnya membantu Pengendalian Kusta pada tahun 1969, dengan fokus pada kegiatan berbasis rumah sakit terutama pada Kusta Rumah Sakit Sitanala Tangerang, Jawa Barat. Awalnya bantuan berupa  pembangunan kapasitas dari staf Rumah Sakit. Kemudian bantuan ditingkatkan ikut membantu Program Pengendalian Kusta Nasional di berbagai provinsi terutama melalui pelatihan, penyediaan obat, fasilitas transportasi, beasiswa dan bimbingan teknis, juga menyediakan tenaga ahli asing. Kemudian kegiatan diperluas ke provinsi seperti Sumatera Utara (terutama pasokan obat), Timor Timur, Irian Jaya (di kedua provinsi membantu dalam pelaksanaan NLCP) dan Jawa Barat (pengawasan program MDT di tingkat provinsi dan kabupaten).

6. Sasakawa Memorial Health Foundation (SMHF)

SMHF mulai mambantu Pengendalian Kusta Nasional pada tahun 1974. Bantuan berupa obat-obat g MDT, Kendaraan, Fellowships, Lokakarya, Biaya Supervisi  (transportasi dan perdiem), Pelatihan dan Pencetakan bahan-bahan sesuai dengan kebutuhan. Bantuan berdasarkan Perjanjian khusus untuk sumbangan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Sedikit catatan, pada tahun 1992, saya mendampingi Dr. Yo Yuasa, dari SMH mengadakan kunjungan ke Irian Jaya. Klik Ini

7. Denmark Save the Children Organization (DSCO)

DSCO membantu Pengendalian Kusta Nasional dibidang pelatihan kusta dimulai dengan mendirikan Pusat Latihan Kusta Nasional (PLKN) di Makassar pada tahun 1975. Pusat pelatihan ini kemudian diambil alih kegiatannya oleh NLR pada tahun 1989, dilakukan renovasi gedung dan meningkatkan fasilitasnya.

8. Ciba Geigy Kusta Fund (CGLF)

CGLF mulai membantu Pengendalian Kusta Nasional 1988. mencakup kabupaten Kuningan Jawa Barat, Singkawang dan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Jenis bantuan: Program MDT, bahan cetak, kendaraan dan membiayai produksi 2 film dokumen tentang kusta, yaitu berjudul "Ikan Sehat tetap sehat", dan "Bapakku Garang Bapakku Sayang". Saya (Dr Yamin Hasibuan) ikut membintangi film ini dan berperan sebagai Dr. Harun. Batuan CGLF diakhiri tahun 1992.

9. LSM nasional
  • Yayasan kusta Indonesia di Surabaya: Saat ini Yayasan masih aktif fokus pada Rehabilitasi Sosial Ekonomi dengan bekerja sama dengan NLR di Surabaya.
  •  Yayasan Bina Sehat di Tangerang (1987-1990) . Yayasan ini mencakup pengobatan MDT untuk kabupaten Tangerang dengan dukungan dana dari UNDP Indonesia.
Dokumentasi Yayasan Bina Sehat Tangerang ..klik ini

Bersambung........ ke RS Kusta di Indonesia

Tulisan Lengkap, klik ini:

Tuesday, December 26, 2017

Pengobatan Kusta di Indonesia

www.berimbang43.com   Label: Pengendalian

1903-1941

Di Indonesia obat pertama diberikan untuk kusta adalah berasal dari buah chaulmoogra yang  dikemas dalam bentuk tablet, minyak cair untuk suntikan dan krim. Chaulmoogra ditemukan sebagai obat untuk kusta pada tahun 1903. Ini memiliki efek bakteriostatik lemah.

1951 - 1981

DDS ditemukan pada tahun 1941 dan digunakan di seluruh dunia untuk pengobatan kusta sejak tahun 1948. Indonesia mulai memperkenalkan DDS pada tahun 1951. Hingga tahun 1968, penderita kusta diobati dengan DDS di klinik khusus kusta, terpisah dari klinik penyakit umum. Dari tahun 1969 dan seterusnya pasien kusta terintegrasi dalam pelayanan kesehatan umum bersama dengan orang-orang dengan penyakit lainnya. Penderita kusta tidak terisolasi lagi.

1982

WHO merekomendasikan MDT untuk pengobatan kusta pada tahun 1981. Tak lama setelah ini, Indonesia mulai memperkenalkan MDT. Karena kekurangan anggaran, program MDT pertama kali dilaksanakan hanya dalam skala kecil. Regimen MDT mengikuti rekomendasi WHO yaitu. 6 dosis (Rifampicin + DDS) untuk PB dan 24 dosis (Rifampicin + Lamprene + DDS) untuk kasus-kasus MB.


1989

Dengan bantuan dari LSM Internasional seperti Sasakawa Memorial Heath Foundation (SMHF), Nederlandse Stichting voor Leprabestrijding (NSL), The Leprosy Mission International (TLMI), Ciba-Geigy Leprosy Fund (CGLF), dan WHO, Indonesia mulai pelaksanaan MDT pada skala besar dengan program intensif di seluruh negeri.

1991 dan seterusnya

Indonesia mengadopsi target global WHO sebagai tujuan untuk Program Pengendalian Kusta Nasional, yaitu. untuk menurunkan prevalensi kusta untuk 1 kasus per 10.000 penduduk pada tahun 2000. Dari waktu ini nama Program Pengendalian Kusta Nasional berubah menjadi Program Eliminasi Kusta Nasional. Tidak ada lagi pengobatan dengan mono DDS. Indonesia selalu mengadopsi regimen pengobatan yang direkomendasikan oleh WHO. Pada tahun 1997, regimen untuk kasus-kasus MB disingkat 24 menjadi 12 dosis yang akan diminum dalam waktu 12 sampai 18 bulan, resimen untuk PB tetap sama dengan 6 dosis harus diminum dalam waktu 6 sampai 9 bulan.

Bersambung.......

Tulisan Lengkap, klik ini:

Thursday, December 21, 2017

Dr. Rosmini Day, Dr. Hernani

www.berimbang43.com    Label: Pengendalian



7. Dr. Rosmini Day Juni 1999 - Feb 2002
Pada tahun 1998 Indonesia telah jatuh ke dalam krisis ekonomi. Periode ini sangat sulit dan kemudian menyebabkan Indonesia ini jatuh ke ketidakpastian lebih lanjut. Perubahan Presiden dan Kabinet mempengaruhi kebijakan pengendalian kusta. staf antar-departemen yang terlibat dalam program pengendalian kusta digantikan. Para staf baru kurang memahami informasi yang cukup dari mantan staf mengenai kusta. Selama masa Presiden Abdul Rahman Wahid (Gus Dur) Departemen Sosial ditutup. Ini sangat terpengaruh terhadap rehabilitasi penderita kusta. Akibatnya tidak ada lagi kegiatan antar sektor. Pada saat yang sama pemerintah tidak bisa memberikan cukup dana. Untungnya masih ada LSM internasional seperti NLR, TLMI dan WHO membantu untuk penyelamatan.
Dr. Rosmini terus implementasi MDT didasarkan pada rencana dan strategi yang telah dibuat sebelumnya, terus mengikuti rekomendasi WHO seperti untuk melanjutkan percepatan eliminasi kusta tahun 2000, melalui LEC, SAPEL, dan LEM. Pengobatan kasus MB disingkat 24 bulan menjadi 12 bulan.
Tujuan dari eliminasi kusta telah dicapai pada Juli 2000 di Tingkat Nasional. Tapi masih sekitar 19.000 kasus baru per tahun.
8. Dr. Hernani: Maret 2002 - April 2008
Mengikuti kebijakan pemerintah, Sub-Direktorat Frambusia dikombinasikan dengan Sub-Direktorat Kusta menjadi Sub-Direktorat Kusta dan Frambusia.
Eliminasi kusta telah dicapai di tingkat nasional pada bulan Juli 2000, tetapi beberapa provinsi dan kabupaten masih memiliki prevalensi tinggi. Target Eliminasi Kusta sekarang harus memperluas ke tingkat provinsi dan kabupaten.


Berdasarkan kondisi yang ada, strategi eliminasi juga diperlukan revisi. Ada kebutuhan untuk membuat pedoman untuk eliminasi kusta di daerah endemik rendah dan tinggi.
Pada tahun 2003, lebih dari 60% dari provinsi dan kabupaten telah mencapai eliminasi (17 provinsi dengan 315  kabupaten ) 12 . Sejak Indonesia melaporkan bahwa eliminasi kusta telah dicapai pada tahun 2000, persepsi Pemerintah adalah bahwa kusta bukan masalah kesehatan masyarakat lagi. Oleh karena itu alokasi anggaran dari Pemerintah untuk pengendalian kusta menjadi kurang dan kurang terus. Pada kenyataannya beban kusta masih tinggi, oleh karena itu advokasi kepada pihak berwenang perlu dilakukan. Salah satu hasil dari advokasi adalah bahwa pemerintah membentuk Aliansi Nasional untuk Eliminasi Kusta ( Aliansi Nasional Eleminasi kusta - ANEK ) untuk tingkat Nasional dan Daerah – ADEK Provinsi. Para anggota ANEK terdiri dari Gubernur provinsi-provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta.
Indonesia berpartisipasi dalam Kusta Kongres Kusta  Internasional Salvador Brasil (2002) dan Hyderabad India (2008). Masalah-masalah rehabilitasi kusta dan hak asasi manusia adalah program penting untuk dikembangkan bersama dengan pengendalian kusta.
Dr Hernani pensiun sejak Mei 2008, maka Dr Christina Widaningrum diganti sebagai penjabat kepala Subdirektorat Pengendalian Kusta dan Frambusia. Data yang dikumpulkan periode 1990-2007, menemukan bahwa 349.013 orang telah disembuhkan atau dibebaskan dari pengobatan (Realise From Control-RFT) dan terdaftar 26.237 penyandang cacat tingkat 2.  
PR sudah turun dan eliminasi kusta pada tingkat nasional telah dicapai pada Juli 2000, namun beban kerja kusta di Indonesia masih tinggi.
 · Orang-orang setelah RFT masih membutuhkan perawatan medis karena yang cacat masih perlu direhabilitasi fisik.    
· Sebagian besar penderita kusta yang miskin  
· Anggaran pemerintah terbatas  
· Setelah krisis di Indonesia Komite Pengendalian Kusta Inter-Sektor (dibentuk pada tahun 1979) tidak berfungsi lagi.  
Perawatan dan Rehabilitasi
Perawatan setelah RFT dan rehabilitasi harus dilakuan bersama dengan program eliminasi. Pada saat ini NLR memperpanjang dukungan kepada Departemen Kesehatan dengan Program Perawatan dan Rehabilitasi.
Program Perawatan dan Rehabilitasi terdiri dari meningkatkan kemampuan melalui pelatihan bagi petugas kesehatan yang bekerja di bidang kusta, dukungan untuk bedah rekonstruksi, penyediaan alat pelatihan dalam perawatan diri dan pembentukan kelompok perawatan diri, dan rehabilitasi sosial ekonomi.
NLR mengirim 7 teknisi ortopedi dari 4 rumah sakit kusta (Daya, Sumberglagah, Sungai Kundur dan Pulau Sicanang) untuk pelatihan sepatu khusus dan prosthetics ke Vietnam. Ke 4 rumah sakit kemudian mulai memproduksi prostesis dari polypropylene dan alat bantu cacat lainnya. Semua jenis alat bantu diberikan secara gratis kepada orang-orang yang pernah mengalami kusta yang membutuhkan.
Self Care Groups
Dalam kelompok perawatan diri (SCG) penderita kusta datang bersama-sama dengan tujuan membantu  satu sama lain terutama dalam pencegahan dan pengurangan cacat, dan dalam menemukan solusi untuk masalah-masalah yang mereka hadapi sebagai akibat dari kusta.
                                                               
Konsep SCG ditepakan dengan referensi negara-negara seperti Ethiopia dan Nigeria. Kelompok pertama di Indonesia dibentuk di Jawa Barat dan Jawa Timur 1999. Sejak tahun 2003, SCG telah sistematis dikembangkan dan dipromosikan di seluruh Indonesia. Setiap tahun dilakukan penambahan kelompok. Kegiatan anggota belajar merawat diri dan berlangsung sampai semua anggota percaya diri dalam berlatih perawatan diri sehari-hari di rumah. Kelompok bisa berjalan bertahun-tahun, kadang-kadang menambahkan kegiatan lain seperti arisan atau proyek yang menghasilkan pendapatan. Hasil keseluruhan dari SCG dalam mengurangi kecacatan sudah sangat baik, dan banyak orang juga berhasil mengurangi masalah sosial mereka berkat percayaan diri yang meningkat. Kebanyakan SCG berbasis di Puskesmas setempat karena ini tampaknya lebih disukai oleh kedua anggota dan fasilitator. Kelompok lain dibentuk di pemukiman kusta, dan beberapa beberapa kelompok bertemu di desa mereka sendiri di tengah-tengah masyarakat yang terkena kusta.  Opsi kemudian ini sering disukai oleh LCP karena mempromosikan integrasi, tetapi masih sulit dicapai karena masih ada stigma umum.
Bersambung.......
Tulisan Lengkap, klik ini:

Monday, December 18, 2017

Dr. M.R Teterissa, Dr. Yamin Hasibuan

www.berimbang43.com   Label: Pengendalian



5. Dr. M.R Teterissa 1985 - September 1989
Sub-Direktorat Pemberantasan Kusta masih dipertahankan namanya tapi Direktorat Jenderal P4M sekarang menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (CDC & EH).
Pemberantasan Kuta Indonesia masih dilakukan dengan menggunakan DDS mono tapi sudah dimulai  program MDT secara bertahap. Dengan kemajuan Program MDT di Indonesia, Lembaga Donor seperti Sasakawa Memorial Health Foundation, The Leprosy Mission, Ciba Geigy Leprosy Fund, dan Nederlandse Stichting voor Leprabestrijding (NSL) meningkatkan bantuan mereka. Tercatat penderita kusta pada waktu itu 126.221, PR 8,1 per 10.000 penduduk pada tahun 1985. Jumlah ini menurun menjadi 112.233 dengan PR 6,9 per 10.000 penduduk selama masa akhir Dr. Teterissa pada tahun 1989.
6. Dr. Yamin Hasibuan periode 1989-1999
Pada tahun 1991, Negara Anggota dari WHO, melalui resolusi di Majelis Kesehatan Dunia (WHA 449), menyatakan niat mereka untuk menghilangkan kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 2000 (program eliminasi kusta). Menurut WHO pengertian eliminasi ialah prevalensi kusta di bawah satu per 10.000 ponduduk, sehingga tidak merupakan masalah kesehatan masyarakat.  
Setelah deklarasi resolusi WHA, Indonesia berkomitmen untuk eliminasi kusta di Indonesia pada tahun 2000. Indonesia berpartisipasi dalam Konferensi Internasional tentang Eliminasi Kusta, di Jakarta (1991), Orlando (1993), Hanoi (1994), Beijing (1998).
Pada Konferensi Internasional di Hanoi, Vietnam, Juli 1994 untuk pertama kali secara aklamasi oleh seluruh peserta mengeluarkan Deklarasi (Deklarasi Hanoi). Indonesia juga berpartisipasi dalam Konferensi Internasional ke-2 pada Eliminasi Kusta diselenggarakan di New Delhi 11-13 Oktober 1996 hingga memperkuat komitmen deklasi Hanoi. Indonesia kemudian menetapakan tujuan Nasonal Program Eliminasi Kusta, sejalan dengan target global yaitu PR menjadi kurang dari 1 per 10.000 penduduk pada tahun 2000 (EKT 200).
Strategi Nasional EKT 2000 di Indonesia dirumuskan berdasarkan rekomendasi dari workshop Leprosy Control Programme Manger di New Delhi 07-12 Februari 1993.
Dalam pelaksanaan semua strategi dan kegiatan, masalah yang paling penting adalah untuk memastikan bahwa obat MDT cukup yang tersedia di semua fasilitas kesehatan, dan bahwa semua kasus yang ditemukan diberi pengobatan MDT. Untuk daerah sulit diakses ditangani dengan program khusus (Proyek Aksi Khusus untuk Eliminasi: Special Action Project for Elimination of Leprosy - SAPEL). Perumusan peran semua sektor dan LSM di Indonesia tentang klarifikasi jenis dukungan dan daerah yang dibantu, mobilsasi sumber daya yang dibutuhkan terjamin tepat waktu.

Juga sangat penting adalah advokasi dan de-stigmatisasi kusta di masyarakat. Untuk tujuan ini beberapa acara telah dilakukan di Indonesia.
Pada tahun 1988, Indonesia meluncurkan Nasional Sport acara untuk orang-orang yang pernah mengalami kusta di Tangerang, yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Sitanala Kusta.

Rangkain acara Poprpentas presiden Soeharto berkenan menerima orang yang pernah mengalami kusta di Istana Negara, berjabat tangan dengan mereka. Presiden Soeharto peduli, sehingga beliau memeritahkan untuk menghilangkan penyakit kusta di Indonesia. 

· Mr. Roichi Sasakawa mengunjungi Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang pada tahun 1988.



· Pada tahun 1989, Lady Di (Princes of Wales) mengunjungi Indonesia. Selama kunjungannya ia mengunjungi Rumah Sakit Kusta Sitanala, berjabat tangan dan berbaur dengan orang-orang yang pernah mengalami kusta. Acara ini sangat membantu dalam advokasi eliminasi kusta di Indonesia.
· Pada tahun 1990, Pospentanas kedua untuk penderita kusta diadakan di Ujung Pandang (Makassar).
· Ciba Geigy Leprosy Fund medanai produksi 2 film kusta dokumenter berjudul 'Ikan Sehat Tetap Sehat' dan 'Bapakku Garang Bapakku Sayang'. Saya ikut main film yang berperan sebagai Dr. Harun.  Film itu adalah salah satu bentuk pesan tentang Pendidikan Informasi dan Komunikasi (IEC) tentang penyakit kusta: apa itu kusta, bagaimana diagnosis dan pengobatan.
Hasil pelaksanaan MDT dari tahun 1990 dan 1995 ditunjukkan pada peta di bawah ini



Untuk mempercepat eliminasi kusta, Indonesia juga melakukan kampanye Eliminasi Kusta 2000 (LEC), dan Monitoring Eliminasi Kusta (LEM) untuk menilai kualitas program.

Bersambung.....

Tulisan Lengkap, klik ini:

Thursday, December 14, 2017

Dr. M. Adhyatma, Dr. Andy A. Louhenapessy

www.berimbang43.com  Label: Pengendalian

Sambunga dari episode terdahulu. 

5. Dr M. Adhyatma: 1970 - 1974
(Sebelum meninggal dunia, jabatan terakhir adalah Menteri Kesehatan RI pada Kabinet Pembangunan)
Selama periode Dr. Adhyadma, Program Pengendalian Kusta Nasional berada di bawah struktur organisasi Direktorat Jenderal Pengembangan Kesehatan. Kemudian ia dikenal sebagai Direktorat  Jenderal Pencegahan Dan Pemberantasan Dan Pembasmian Penyakit Menular (P4M / Krida Nirmala).
Di bawah Pemerintah baru Presiden Soeharto pembangunan di Indonesia secara sistematis dirancang dalam rencana 5 tahun. Rencana 5 tahun pertama tetap dari tahun 1970 sampai 1974. Pengendalian Kusta dimasukkan dalam Rencana 5-tahun pertama ini. Pada saat itu (1970) jumlah total kasus kusta yang terdaftar adalah 53.274 di Indonesia, dengan prevalensi (PR) dari 4,4 per 10.000 penduduk. Pada akhir periode Dr Adhyatma pada tahun 1974, dilaporkan bahwa ada 93.395 kasus kusta dengan PR 7,4 per 10.000 penduduk.
6. Dr Andy A. Louhenapessy: 1974-1985 
(Jabatan terakhir adalah konsultan kusta WHO South East Asia Region di New Delhi India).
Kantor Pengendalian Kusta berubah nama menjadi Sub-direktorat Kusta di bawah struktur organisasi Direktorat P4M.
Metode pemberantasan untuk kusta menjadi lebih jelas. Pengobatan dengan mono terapi DDS terus. Pada periode pengobatan dini, khasiat DDS cukup baik. Terapi mono DDS terbukti sangat baik di Bali di bawah bimbingan Dr Ichsan dan banyak orang ditemukan dan disembuhkan. Kelemahannya adalah bahaya orang mulai bosan minum obat seumur hidup ini. Akibatnya, ketika obat tidak diambil secara teratur dan dengan dosis kecil, resistensi terhadap DDS akan terjadi. Pada tahun 1981 Komite Ahli WHO merekomendasikan pengobatan kusta menggunakan kombinasi dari Rifampicin, Lamprene dan DDS (Multidrug Therapy - MDT).
Indonesia mengadopsi penggunaan obat gabungan ini pada tahun 1982 pertama dalam skala kecil karena tidak semua Purkesmas memiliki dokter - yang diperlukan untuk pengawasan saat Rifampisin digunakan. Dalam pengobatan MDT Indonesia selalu memenuhi rekomendasi WHO. Rifampisin dan DDS diberikan untuk PB kusta selama 6  bulan dan untuk jenis MB kombinasi rifampisin, Lamprene dan DDS selama dua tahun.
Sejak kemerdekaan Indonesia, Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam Kongre Kusta International seperti Havana (1948), Madrid (1953), Roma (1953), Tokyo (1963), London (1938), Bergen (1973), Kuala Lumpur (1982) , dan New Delhi (1984). Suatu rekomendasi dari kongres mempengaruhi metode  pengendalian kusta di Indonesia.
Kegiatan utama Pemberantasan Kusta ialah penemuan kasus, pengobatan dan pengawasan kasus (case holding), rehabilitasi, pendidikan kesehatan, pelatihan pekerja kusta, pencatatan dan pelaporan.  
Organisasi pengendalian kusta dengan di pusat tingkat, provinsi, kabupaten dan Puskesmas sekarang menjadi lebih jelas. Dokter dilatih di provinsi disebut Dokter Kusta Provinsi, Paramedis terlatih dalam kusta dan terlibat pengendalian kusta di tingkat provinsi disebut Wasor kusta Provinsi sedangkan di tingkat kabupaten mereka disebut Wasor kusta Kabupaten. Petugas Kesehatan melakukan kegiatan pengendalian kusta di Puskesmas disebut Juru Kusta.
Pelatihan bagi pekerja kusta ditingkatkan. Dengan bantuan dari Denish Save the Children Organization (DSCO) Pusat Pelatihan Nasional untuk Kusta didirikan di Ujung Pandang pada tahun 1975. Indonesia menetapkan kebijakan pengendalian kusta sebagai berikut: · kegiatan pengendalian kusta yang terintegrasi dalam layanan kesehatan umum · Kemoterapi disediakan gratis · Regiman terapi mengikuti rekomendasi WHO · Orang yang terkena kusta tidak harus diisolasi.
Pada tahun 1975 jumlah dilaporkan penderita kusta adalah 99.450, dengan Prevalence Rate (PR) dari 7,5 per 10.000 penduduk. Pada akhir masa Dr Andy pada tahun 1985 jumlah kasus adalah 125.300 dengan PR 8,2 per 10.000 penduduk.

Bersambung......

Tulisan Lengkap, klik ini:

Tuesday, December 12, 2017

Pengedalian Kusta Nasional

www.berimbang43.com   Label: Pengendalian

Setelah Periode Peraliahn, perkembangan selanjutnya ditulis per periode Kepala Pemberantasan (Pengendalian) Kusta Nasional.
1. Dr. H. Boenyamin: 1950 - 1959

Pada tahun 1950 Dr. H. Boenyamin menjadi kepala Pemberantasan Kusta Nasional, (Sekarang dikenal Pengendalian Kusta Nasional ), berkedudukan di Jakarta. Selain itu Dr. Boenyamin juga diangkat menjadi kepala Pusat Penelitian Kusta, yang kemudian berubah nama menjadi Lembaga Penelitian Pemberantasan Penyakit Kusta – Lembaga P3 (“The Leprosy Control Research Institute”) yang terletak di Jalan Kimia di Jakarta.
Indonesia memulai pengobatan untuk kusta mono terapi dengan Diamino Diphenil sulfon (DDS) pada tahun 1951. Pengobatan dengan DDS diberikan melalui klinik khusus. Karena pengobatan kusta ditangani dengan cara yang khusus, semua staf yang terlibat harus menjalani pelatihan khusus. Sejak 1953 semua staf dan petugas pada klinik khusus kusta diberi pelatihan di lembaga P3, sedangkan pelatihan untuk program rehabilitasi diadakan di Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang.
Rumah Kusta Sitanala didirikan pada tahun 1951. RS ini adalah pindahan dari Rumah Sakit Kusta Lenteng Agung’ yang terletak 12 km sebelah Selatan dari Pusat Kota Jakarta. Rumah Sakit dipimpin oleh Dr. Vander Heide (seorang dokter Belanda) ikut pindah ke Tangerang sekitar 25 km Barat Jakarta.
Selama periode ini rumah sakit Kelet di Jawa Tengah juga ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kusta dan dari tahun 1951 dan seterusnya orang-orang dengan penyakit umum tidak diterima lagi. Pada saat yang sama, semua orang terkena kusta yang dirawat di RSKusta Plantoengan dipindah ke RS Kusta Kelet.

Sistem pencatatan dan Pelaporan diperkenalkan tentang jumlah kasus terdaftar dan jumlah kasus dengan cacat. Dr Boenyamin menyusun laporan ini dan membuat peta kusta di Indonesia.


2. Dr M. Arief: 1956 - 1962

Selama periode Dr. M. Arief, Leprosy Control Research Institute (Lembaga P3) terus bekerja sama dengan Program Pengendalian Kusta. Ia melanjutkan kebijakan pengendalian kusta melalui klinik khusus (Balai Pengobatan kusta) di seluruh negeri.
3. Dr Soepomo HT 1963-1965
Ketika Leprosy Control Research Institute (Lembaga P3) ditutup Mei 1965 semua kegiatannya  diintegrasikan dalam Penegendalian Kusta,  yang kemudian dikenal sebagai Pengendalian Kusta Nasional. Kebijakan Pengendalian kusta tetap dilanjutkan melalui klinik khusus (BP Kusta)
4. Dr Kamal Mahmoed: 1966 - 1969
Program Pengendalian Kusta Nasional ditempatkan di bawah Direktorat Jenderal Pengembangan Kesehatan (Direktorat Jenderal Bina Waluya).
Hingga 1968 penderita kusta yang dirawat di klinik kusta khusus, dipisahkan dari orang-orang dengan penyakit umum. Mono DDS masih digunakan untuk pengobatan.

Pada tahun 1969 kebijakan pemerintah menetapkan bahwa dokter harus melakukan pekerjaan wajib (Inpres=Instruksi Peresiden) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Sejak itu, pengobatan kusta secara bertahap terintegrasi dalam layanan Puskesmas dan klinik kusta khusus ditutup satu persatu. Penderita kusta tidak lagi disolasi.
Bersamabung....

Tulisan Lengkap, klik ini: