Showing posts with label Provinsi. Show all posts
Showing posts with label Provinsi. Show all posts

Saturday, January 13, 2018

10. RSK Kediri, Jawa Timur

www.berimbang43.com    Label: Provinsi


Informasi umum (2003)

RSK melayani kusta dengan kapasitas tempat tidur 100 tempat tidur,  adalah subordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Jawa Timur sejak tahun 1998. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1958. Menurut direktur, Dr Sutikto, rumah sakit menurun pemanfaatannya sejak beberapa tahun terakhir. Bed Occupancy Rate (BOR) tercatat menjadi 35% pada tahun 2002 dengan Lama Menginap (LOS) 61 hari. Rumah sakit ini memiliki 4 dokter umum, satu dokter kulit, satu ahli bedah ortopedi (paruh waktu) dan satu fisioterapis. Rumah sakit dapat memproduksi protesa dan alas kaki untuk penderita kusta. Rumah sakit tidak melakukan operasi sejak dua tahun lalu dengan alasan bahwa staf ahli anestesi tidak tersedia. Kunjungan dan rawat inap telah menurun dari tahun ke tahun. Oleh karena itu sejak Mei 2003,rumah sakit telah mengembangkan fungsinya untuk melayani penyakit kulit dan kelamin dan untuk lansia. Rumah sakit tidak memiliki desa kusta. Rumah Sakit bekerja sama dengan Yayasan Damien untuk pasien-pasien kusta yang mempunyai masalah sosial. Yayasan Damien adalah milik gereja, terletak 9 km dari RSK Kediri.

Kondisi terkini: Klik Ini

Berasambung.......RSK Kabupaten
Tulisan Lengkap, klik ini:

Friday, January 12, 2018

9. RSK Balun Denpasar

RSK Balun Denpasar
www.berimbang43.com     Label: Provinsi

Kunjungan pada tahun 2003.

RSK Balun sudah ditutup.

Sejak tahun 2001 RSK Balun telah berubah fungsi ke rumah sakit khusus Kulit, Mata, Hidung dan Telinga. Semua pasien kusta dipindah ke Perkampungan Tangtu dan Yehputek pada tahun 1985.
Perkampungan Kusta Tangtu telah berubah fungsi untuk Balai Pelatihan Kesehatan Propinsi Bali.
Saat ini hanya ada 2 pasien ex-kusta yang tinggal di perkampungan Kaligenit. Kedua pasien mantan kusta adalah di usia tua (berusia lebih dari 70 tahun). Oleh karena itu perkampungan kusta Kaligenit secara alami telah terintegrasi dengan masyarakat normal disekitarnya.

Menurut Dr Sukadana, selama pendudukan Belanda di Indonesia, ada satu rumah sakit kusta dan 3 perkampungan Kusta yang pernah dilaporkan di Provinsi Bali yaitu RSK Balun, Perkampungan Kusta Kaligenit di kabupaten Buleleng, Tangtu Kusta di Kabupaten Badung dan Perkampungan Kusta Yehputek kabupaten Tabanan. Saat kunjungan (2003) tinggal hanya satu perkampungan kusta Yehputek yang masih ada.

Bersambung......RSK Kediri Jawa Timur

Tulisan Lengkap, klik ini:

8. RSK Tenggarong,Kalimantan Timur

RSK Tenggarong, Kaltim

www.berimbang43.com   Label: Provinsi


Informasi umum (2003)

RSK Tenggarong terdiri dari rumah sakit itu sendiri dan desa kusta sekitarnya rumah sakit. RSK Provinsi dan milik pemerintah Kalimantan Timur. Teletak sekitar 6 km dari Tenggarong ibukota kabupaten Tenggarong dan sekitar 35 km dari Samarinda ibukota Timur Kalimanatan. Saat ini ada 15 pasien mantan kusta , total 20 pasangan. Pasien masih ada dibangsal (3 dari mereka masih di MDT, pasien 12 mantan kusta dengan indikasi sosial).

Ada 20 pasangan dari pasien mantan kusta dan 11 pasangan dari orang normal menghuni desa sekitar rumah sakit. Total ada 123 penduduk tinggal di desa kusta. Mereka sudah mandiri. Mereka mengolah tanah dan suadh bersosialisasi dan terintegrasi dengan orang normal di masyarakat sekitar. Tidak ada subsidi dari Pemerintah, mereka sudah mandiri seperti masyarakat normal.


Bersambung.......RSK


Tulisan Lengkap, klik ini:

7. RSK Spolong Lombok Timur, 2003

RSK Soplong, Lotim

www.berimbang43.com    Label: Provinsi



Informasi umum  

Berdasarkan catatan tertua yang ditemukan, RSK didirikan pada tahun 1930. Dr Sujono adalah pendiri selama pendudukan Belanda. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi perawatan kesehatan bagi pasien kusta dari 3 kabupaten di Lombok. Rumah sakit ini memiliki sebuah klinik yang dijalankan oleh satu dokter dan satu perawat, tetapi tidak ada bagian rawat inap. Semua pasien / mantan kusta pasien hidup di rumah-rumah yang disediakan oleh pemerintah di lahan 12 hektar. Oleh karena itu RSK ini lebih tepat diberi nama Klinik pada Permukiman Kusta.

Pada saat kunjungan (2003) ada 10 pasien mantan kusta dalam 7 pasangan hidup di pemukiman. Komposisi 7 pasangan: Salah satu pasangan dengan suami dan istri adalah mantan kusta pasien, 5 pasangan dengan suami yang mantan kusta dan istri adalah normal, dan salah satu pasangan suami adalah normal dan istri adalah pasien ex-kusta . Satu janda mantan kusta pasien dan satu duda. Jumlah anak-anak yang hidup dalam 7 pasangan yang 15 (semua dari mereka adalah normal). Jumlah pasangan yang normal (tidak pernah terkena kusta) adalah 17 pasangan dengan total 34 anak-anak. Jumlah orang yang sehat adalah 103. Total jumlah penduduk adalah 113, sehingga rasio pasien mantan kusta adalah 9%.   

Selama periode 1993 - 1995, pemerintah berusaha untuk menghentikan subsidi, sebagai pengganti  tanah dibagi kepada pasien mantan kusta, mereka bebas untuk menggunakan tanah tetapi meminta mereka untuk membayar pajak. Tapi banyak masalah yang dihadapi dan kemudian Pemerintah provinsi mengambil alih masalah dan mengambil tanah menjadi milik provinsi lagi. Mantan pasien kusta disubsidi lagi oleh provinsi bentuk ransum yaitu 10 kg beras, 10 telur, aku 1 kg gula, 1 kg minyak goreng.

Bersambung.........RSK Tenggarong
Tulisan Lengkap, klik ini:

Thursday, January 11, 2018

6. Rumah Sakit Kusta Sumberglagah 2003

www.berimbang43.com    Labe: Provinsi

Thn 2003

Informasi Umum:

Rumah sakit didirikan pada tahun 1952 melayani untuk penderita kusta. Terletak sekitar 30 km dari Mojokerto, ibukota Kabupaten, 60 km dari kota Surabaya. Luas tanah rumah sakit adalah 19.000 M Kapasitas tempat tidur dikembangkan dari 24 tempat tidur (1955) ke 50 (1970). Sejak saat ini rumah sakit mengalami masalah dengan pasien setelah perawatan di mana mereka tidak ingin kembali ke rumah karena ditolak oleh keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah membentuk desa kusta sekitarnya rumah sakit pada tahun 1985.

Dr Nanang Koesnartedjo adalah direktur rumah sakit sejak tahun 1993. Pada tahun 1996 rumah sakit ditunjuk sebagai pilot project untuk memenuhi pasien-pasien kusta dan pasien non-kusta. Dimulai denag menyediakan 8 tempat tidur untuk pasien non-kusta pada tahun 1996 dan mengembangkan ke 18 pada tahun 1998. BOR dilaporkan menjadi 88% pada tahun 2000. Hasil dari proyek percontohan itu baik, dan dikembang terus.

Situasi 2003:
Saat ini ada tersedia 50 tempat tidur untuk pasien kusta dan 40 tempat tidur untuk pasien non-kusta. Rumah sakit adalah subordinasi dan milik pelayanan kesehatan provinsi provinsi Jawa Timur. Rumah sakit secara administratif tidak bertanggung jawab lagi ke desa kusta kareana telah diserahkan ke Departemen Sosial Provinsi Jawa Timur. Rumah sakit ini memiliki 3 dokter umum, 1 dokter bedah umum (part timer), tidak ada dokter kulit dan spesialis mata, satu fisioterapis dan 2 teknisi yang terlatih untuk alas kaki dan prostesis. Menurut direktur, prospek rumah sakit dalam menggabungkan pasien kusta dan non-kusta baik.

Kondisi terkni: Klik Ini
Tulisan Lengkap, klik ini:

Tuesday, January 9, 2018

5. RSK Tugurejo, Jawa Tengah

www.berimbang43.com     Label: Provinsi


Thn 2003

Rumah Sakit Kusta Tugurejo, Jawa Tengah, 2003

Informasi Umum

Rumah sakit ini didirikan pada tanah seluas 2115 M 2  pada tahun 1952, melayani untuk kusta. Dari awal fungsi utama rumah sakit adalah rumah sakit rujukan bagi pasien kusta di Jawa Tengah. Saat ini rumah sakit melayani untuk penyakit umum dan kusta, milik pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ada 54 tempat tidur yang disediakan untuk pasien non-kusta dan 26 tempat tidur untuk kusta. Total jumlah penderita kusta non dirawat di rumah sakit itu 2041 dengan rata-rata BOR 55,4% dan lama perawatan inap rata-rata 4.1 hari pada tahun 2001. Demikian pula untuk penderita kusta, 140 total dengan rata-rata BOR 40,3% dan hari perawan inap rata-rata 30,1 hari. Pelayanan kesehatan dan fasilitas diberikan secara gratis kepada penderita kusta, dan dibayar untuk non-kusta.

Menurut direktur, rumah sakit Tugurejo masih rumah sakit rujukan bagi pasien kusta di provinsi Jawa Tengah. Kelet dan Donorojo masih di bawah pengawasan Tugurejo.

Kondisi terkini sejarah RSK sudah tidak ada: Klik Ini

Bersambung.....ke RSK Sumberglgah Jawa Timur.

Tulisan Lengkap, klik ini:

Monday, January 8, 2018

4. RSK Huta Salem

www.berimbang43.com    Label: Provinsi

Rumah Sakit Huta Salem dan perkampungan kustanya (2003)


Th 2003
Informasi umum dari RSK Huta Salem.

RSK Salem didirikan pada tahun 1900 pada lahan  60 hektar. Tanah ini diberikan oleh Kepala Negeri Pasaribu, Kepala Negeri Sibarani, dan Kepala Negeri Hutahaean. Pada pemukiman pertama terletak di desa Matio Negeri Balige tapi kemudian masyarakat setempat mengeluh dan menolak itu. Rumah sakit ini dibangun selain kantor dilakukan renovasi bangsal baru pada tahun 1930. Mereka juga membangun rumah untuk para staf.

Kegitan RS mencakup pelayan pasien, melakukan pelatihan kerja seperti untuk petani, pembibitan ayam, dan tukang kayu. Mereka juga memiliki program untuk pasien buta huruf mengajar bagaimana menulis dan membaca. Para pasien kusta merasa bahagia dan damai tinggal di pemukiman.

Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes, faskes ini masih didefinisikan sebagai rumah sakit kusta dan milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara subordinasi oleh Pelayanan Kesehatan Provinsi. Pada tahun 1992 RS Lau Simomo bergabung dengan RS Huta Salem. Secara adminstratif, RS Lau Simomo merupakan bagian dari RS Huta Salem.
Lokasi RS terletak 10,5 km dari (ibukota Kabupaten) Balige, 3,5 km dari Lagu Boti dan 280 km dari Medan dan sekitar 400 km dari rumah sakit Lau Simomo. Huta Salem sulit dijangkau dari Lau Simomo karena tidak ada pedesaan.

Th 2003

Pada waktu kunjungan, ada 219 mantan paisen kusta , dengan 58 KK,   dimana 53 KK adalah pasangan terdiri dari suami dan istri pasien mantan kusta. 5 KK terdiri dari suami mantan kusta pasien dan istri adalah orang-orang yang sehat. Ada 16 dari mereka masih dalam pengobatan MDT (15 MB, 1 PB). Penduduk yang sehat yang tinggal di pemukiman dicatat terdapat 92 orang termasuk 77 anak-anak. Oleh karena itu total penduduk adalah 311 di mana proporsi mantan kusta adalah 70%. Pemerintah mengalokasikan jatah di RS seperti halnya di Lau Simomo dalam anggaran rutin. Satu paket terdiri dari: Beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 kg, garam 1 kg, minyak tanah 2 liter, sabun 4, 8 telur. Jatah didistribusikan dalam bulanan. Sejak 199, belum ada anggaran tambahan untuk masuk baru.

Bersambung......ke RSK Tugurejo Prov. Jawa Tengah.

Tulisan Lengkap, klik ini:

3. RSK Lau Simomo

www.berimbang43.com   Label: Provinsi

Th 2003

3. RSK Lau Simomo

Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes, Fasilitas Ksehatan ini masih didefinisikan sebagai rumah sakit kusta. Pada kenyataannya waktu kunjungan RSK berfunsi hanya sebagai Klinik untuk perkampungan kusta. RSK ini milik Provinsi Sumatera Utara (UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara). Lau Simomo terletak 90 km dari Medan, 15 km dari Kabanjahe (ibukota Kabupaten), 1200 meter di atas permukaan laut. Pemukiman didirikan pada 25 Agustus th 1906 di atas tanah 104 hektare. Tanah ini diberikan oleh sebayak (Raja) dari Suka, Lingga, Sarinembah ke NZG (Mission Belanda) pada tahun 1890 untuk pasien kusta dari Karo, Simalungun, Dairi dan Aceh.

RS didirikan pada tahun 1906 yaitu 5 barak untuk Kristen dan 1 barak untuk pasien muslim.
1930: Bangsal Rawat Inap dibangun oleh oleh Zr Emmma oleh karena itu bernama Emma Zaal.
1948: Kemudian dikembangkan dengan Laboratorium, farmasi, dan ruang tunggu.
1956: Ulang tahun ke 50: Gubernur S Kumala Pontas menyatakan Lau Simomo melayani orang kusta ia menyumbangkan sejumlah uang pribadi, dan dari Belanda dan Indonesiaagriculture.

Sejak tahun 1982 Lau Simomo menjadi sebagai UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara (SK GKDH ada 441,117 / K / 1982, 30 Juni th ). RS ini secara administratif digabung dengan Rumah Sakit Huta Selem, yg jaraknya 400 km dari Lau Simomo.
Saat kunjungan Perkampungan kusta mempunyai 92 KK, 70 KK terdiri dari suami dan istri adalah pasien mantan kusta, salah satu dari pasangan adalah pasien mantan kusta dan janda.
Total pasien mantan kusta 150 dan 33 anak-anak yang sehat, oleh karena itu total jumlah penduduk adalah 183. Masih ada pasien 6 MB dalam pengobatan MDT. Proporsi mantan pasien kusta dari total penduduk adalah 82%. Pemerintah memberikan jatah untuk 142 pasien. pasien mantan kusta akan mendapatkan jatah jika memenuhi kriteria. Sejak tahun 1982, tidak ada jatah lebih tambahan untuk masuk baru. Pendapatan tambahan datang dari budidaya tanah koloni kusta. 

Bersambung.......ke Hutasalam

Tulisan Lengkap, klik ini:

2. RSK Belidahan

www.berimbang43.com     Label: Provinsi



RSK Belidahan berfungsi sebagai klinik perkampungan. Semula ada rawat inap, tapi sdh beberapa tahun, semua pasien yamg perlu dirujuk, operasi. protesa ortosa, dikirm langsung ke RS P. Sicanang. Tidak ada lagi rawat inap maupun pelayanan operasi, alat bantu dll. Jadi fasilitas kes ini tidak sesuai lagi dengan nama RSK. Yang ada adalah perkampungan kusta.

Perkampungan Kusta (2003)

RSK Belidahan didirikan th 1955 untuk pelayanan penderita kusta. Sejak tahun 1992 RS ini milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Demikian pula untuk Rumah Sakit Pulau Sicanang, perkampungan kusta Belidahan juga merupakan UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara. Februari 2002, bergabung dengan RSK Sicanang. Perkampungan Kusta memiliki 600 hektar lahan, yang terletak sekitar 30 km dari Deli Serdang (Sei Rampah), 65 km dari Medan dan 20 km dari RSK Pulau Sicanang.
Ada 311 pasien mantan kusta dalam 183 pasangan hidup, dimana 123 pasangan terdiri dari suami dan istri adalah pasien mantan kusta, 60 pasangan salah satu dari pasangan adalah pasien mantan kusta. Saya menemukan bahwa pasien 4 pasangan mantan kusta memiliki satu anak masing-masing dengan penderita kusta (4 anak-anak dan sekarang sudah RFT). 72 orang sehat, oleh karena itu jumlah penduduk adalah 383. Proporsi pasien mantan kusta adalah 81%. Ada  254 orang menerima paket yang didanai oleh anggaran RSK (APBD = Dana dari Gubernur Provinsi): Beras 10 kg, 3 kg gula, minyak goreng 2 kg, garam 1 blok, minyak tanah 2 liter, sup 4. jatah didistribusikan dalam bulanan dengan kriteria sebagai berikut: satu bungkus per satu orang dewasa mantan kusta pasien, 1/2 paket untuk satu anak mantan kusta pasien, yang terdaftar sejak tahun 1985. untuk pasien yang telah dinyatakan RFT setelah 1985.

Bersambung..... Lau Simomo

Tulisan Lengkap, klik ini:

1. RSK Pulau Sicanang, Sumatera Utara

Rumah Sakit Kusta Pulau Sicanang dan perkampunga kusta (2003)









RSK P. Sicanang, 2003





Informasi Umum



Dalam SK Gubernur no 144, 1982 dinyatakan bahwa lembaga ini didefinisikan sebagai rumah sakit kusta, dengan status unit operasi Pelayanan Kesehatan Provinsi. Oleh karena itu, lembaga ini adalah milik pemerintah provinsi. RSK terletak sekitar 10 km dari Kabupaten Deli Serdang (Sei Rampah) dan 28 km dari Medan. RSK P Sicanag didirikan pada tahun 1914.



Kapasitas 200 tempat tidur melayani untuk kusta dari Sumatera Utara, tetapi pasien terutama datang dari tetangga Provinsi Aceh. Ada kemungkinan kecil bahwa rumah sakit akan berubah menjadi rumah sakit umum, tapi itu tergantung pada Pemerintah Provinsi.



Sejak krisis ekonomi di Indonesia, pemanfatn RSK menurun. Pemanfaat tempat tidur (Bed occupancy), hanya 17,9% pada tahun 2000. Pada saat knjungan ada 36 penderita kusta dirawat di rumah sakit (16 PB, 20 MB). Untuk memaksimalkan pemanfaatan rumah sakit, beberapa bulan yang lalu mereka mulai melakukan diversifikasi untuk memenuhi pasien non kusta. Rumah sakit ini memiliki satu dokter umum (direktur), salah satu fisioterapis, satu pembuat sepatu dan satu pembuat prostetik. Tidak ada dokter bedah, dokter kulit dan dokter mata yang bekerja di rumah sakit.



Beberapa tahun lalu penggunaan tempat tidur penuh dengan penderita kusta. Beberapa dari mereka tidak ingin kembali ke rumah meskipun mereka telah dinyatakan sembuh (RFT) dan tidak ada indikasi medis lagi untuk tinggal lebih lama di rumah sakit. Jumlah pasien dengan masalah sosial meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu rumah sakit harus menemukan cara untuk memecahkan masalah ini. Kemudian didirikan perkampungan kusta di sekitar rumah sakit (1916).



Perkampungan kusta:



Terletak di sekitar RS. Pada awalnya, pemukiman memiliki 1510 hektar lahan, tapi sekarang yang tersisa 180 hektare. Jumlah penhuni 399 (pasien 222 ex-kusta dan 177 orang sehat). Pemukiman ini berada di bawah Rumah Kusta Sakit Sicanang. Proporsi pasien mantan kusta total penduduk adalah 57%. Pemerintah mensubsidi mantan kusta dengan jatah satu bungkus per bulan per orang yang terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, garam 1 kg, minyak tanah 2 liter, sabun 4, dan teh 2 kotak. Usia anak penderita mantan kusta mendapatkan paket ½. Sejak tahun 1985, tidak akan ada jatah tambahan untuk yang baru. Tsmbahan pendapatannya berasal dari hasil pemanfaatan tanah seperti pembibitan udang, perikanan, padi, dan sayur-sayuran.



Rumah Sakit Kusta Pulau Sicanang dan perkampunga kusta (2003)


RSK P. Sicanang, 2003


Informasi Umum

Dalam SK Gubernur no 144, 1982 dinyatakan bahwa lembaga ini didefinisikan sebagai rumah sakit kusta, dengan status unit operasi Pelayanan Kesehatan Provinsi. Oleh karena itu, lembaga ini adalah milik pemerintah provinsi. RSK terletak sekitar 10 km dari Kabupaten Deli Serdang (Sei Rampah) dan 28 km dari Medan. RSK P Sicanag didirikan pada tahun 1914.

Kapasitas 200 tempat tidur melayani untuk kusta dari Sumatera Utara, tetapi pasien terutama datang dari tetangga Provinsi Aceh. Ada kemungkinan kecil bahwa rumah sakit akan berubah menjadi rumah sakit umum, tapi itu tergantung pada Pemerintah Provinsi.

Sejak krisis ekonomi di Indonesia, pemanfatn RSK menurun. Pemanfaat tempat tidur (Bed occupancy), hanya 17,9% pada tahun 2000. Pada saat knjungan ada 36 penderita kusta dirawat di rumah sakit (16 PB, 20 MB). Untuk memaksimalkan pemanfaatan rumah sakit, beberapa bulan yang lalu mereka mulai melakukan diversifikasi untuk memenuhi pasien non kusta. Rumah sakit ini memiliki satu dokter umum (direktur), salah satu fisioterapis, satu pembuat sepatu dan satu pembuat prostetik. Tidak ada dokter bedah, dokter kulit dan dokter mata yang bekerja di rumah sakit.

Beberapa tahun lalu penggunaan tempat tidur penuh dengan penderita kusta. Beberapa dari mereka tidak ingin kembali ke rumah meskipun mereka telah dinyatakan sembuh (RFT) dan tidak ada indikasi medis lagi untuk tinggal lebih lama di rumah sakit. Jumlah pasien dengan masalah sosial meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu rumah sakit harus menemukan cara untuk memecahkan masalah ini. Kemudian didirikan perkampungan kusta di sekitar rumah sakit (1916).

Perkampungan kusta:

Terletak di sekitar RS. Pada awalnya, pemukiman memiliki 1510 hektar lahan, tapi sekarang yang tersisa 180 hektare. Jumlah penhuni 399 (pasien 222 ex-kusta dan 177 orang sehat). Pemukiman ini berada di bawah Rumah Kusta Sakit Sicanang. Proporsi pasien mantan kusta total penduduk adalah 57%. Pemerintah mensubsidi mantan kusta dengan jatah satu bungkus per bulan per orang yang terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, garam 1 kg, minyak tanah 2 liter, sabun 4, dan teh 2 kotak. Usia anak penderita mantan kusta mendapatkan paket ½. Sejak tahun 1985, tidak akan ada jatah tambahan untuk yang baru. Tsmbahan pendapatannya berasal dari hasil pemanfaatan tanah seperti pembibitan udang, perikanan, padi, dan sayur-sayuran.

Foto-foto RSK Sicanang di Google: Klik Ini

Bersambung.......ke RSK Belidahan 
Tulisan Lengkap, klik ini:

Sunday, January 7, 2018

RSK Provinsi

www.berimbang43.com  Label: Provinsi

RSK Provinsi:
Menurut catatan ada 10 RSK Provinsi. Pada waktu inventarisasi dilakukan pada tahun 2003, tidak semua berfungsi sebagai RSK Provinsi lagi. 10 RSK Provinsi adalah:

RSK P.Sicanang, Belindahan, Lausimomo, Huta Salem, Tugurejo, Sumberglagah, Kediri, Balun, Spolong dan Tenggarong

Rumah sakit tersebut subordinasi oleh pemerintah provinsi. Dilaporkan bahwa jumlah kehadiran pasien secara signifikan menurun sejak krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998. RSK Kediri tidak melakukan kegiatan operasi sejak tahun 1998.
Empat rumah sakit (P.Sicanang, Tugurejo, Sumberglagah, Kediri) telah melakukan diversifikasi fungsi mereka untuk memenuhi pasien non-kusta. RSK Tugurejo akan dyeyapkan menjadi RSU, diernacanakan akan menangani  Thalassemia. Rumah sakit Kediri dilakuan diversifikasi fungsi pada Pelayan umum dan Lansia.

Spolong menurut rencana akan ditutup. RSK Balun bukan rumah sakit kusta lagi dan telah berubah fungsi ke rumah sakit khusus pada kulit dan penyakit mata, telinga hidung dan penyakit tenggorokan. RSK Tenggarong telah ditutup sejak tahun 2003. Berdasarkan kebijakan provinsi Sumatera Utara RSK Belindahan telah digabungkan ke P.Sicanang (2002), dan RSK Huta Salem bergabung dengan Lausimomo sejak tahun 1992.

Info penting inventarisasi RSK Provins terutama, apa ada dokternya, tenaga fisio terapi, teknisi pembuat protese artose.

Dibawah ini adalah resume kondisi RSK Provinsi



Bersambung.........RSK Pulau Sicanang

Tulisan Lengkap, klik ini: