Sunday, June 3, 2018

Menurut "VONIS" Dokter.......



Kata Vonis biasanya digunakan di bidang hukum. Misalnya, setelah melalui persidangan maka terdakwa dijatuhkan vonis penjara 5 tahun. Sekarang kata vonis sering kita jumpai berkaitan dengan dokter.

Apakah betul dokter yang menjatuhkan vonis?
Dipengadilan jelas, misalnya Pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjeara.
Tapi untuk dokter apakah dokter yang mengeluarkan kata vonis, misalnya 'saya vonis pasien A akan meninggal 6 bulan lagi'.

Saya berpendapat kata vonis terkait dokter bukan berasal dari dokter itu. Kata vonis diucapkan oleh keluarga pasien dan masyarakat.  Kalimat ini dengan enteng sering diucapkan..."menurup vonis dokter pasien hidup  tinggal 6 bulan lagi", pada hal dokter hanya memberi penjelasan sesuai dengan pengalamannya dan statistik. Penjelasan ini biasanya atas permintaan keluarga. Dokter juga mengakhiri penjelasannya, ......tapi itu kita seranhkan kepada Tuhan (Allah).

Saya sering mengikuti ceramah-ceramah agama.

Ustadz-ustadz dengan enteng mengatakan ...."menurut vonis doker si A hidup 6 bulan lagi" kemudian menjelaskan tentang Kekusaan Allah, bahwa semua itu terjadi atas kehendak Allah. Kemudian memberi contoh yang sudah di "vonis akan meninggal", tetapi masih hidup sampai sekarang. Tidak dijelaskan bahwa "vonis" dokter itu sebenarnya hanya penjelasan dokter yang diakhiri dengan "itu hanya menurut pengalaman dan statistik, namun keputusan kita serahkan kepada Allah".
Dalam hal ini jelas beda pengertiannya antara"vonis" dengan "keterangan dokter", sehingga memberi gambaran negatif kepada dokter (mengabaikan kekuasaan Allah).

Saya sering membaca iklan-iklan dari Herbal.

Dengan maksud untuk menjelaskan kehebatan Herbal yang dibisniskan, sering menggunakan kata "menurut vonis dokter umur pasien tinggal 6 bulan lagi". Ternyata setelah minum Herbal, pasien masih hidup sampai sekarang.

Saran dan kesimpulan

Sebaiknya jangan memberi gambaran bahwa dokter lupa atas kekuasaan Allah (Tuhan). Belajar ilmu kedokteran bertahun-tahun, menjadi dokter, tentu atas kekuasaan Allah. Dokter juga ada yang mempunyai pengetahuan luas tentang agama bahkan ada juga yg jadi ustadz (wallohu a'lam).

Jangan menggunakan kata "vonis" untuk "keterangan dokter"

Kata-kata "vonis dokter" adalah kata yang sensitif bila didengar atau dibaca seorang dokter. Dokter adalah jabatan yang dikukuhkan dengan sumpah dokter. Kalau memang ada oknum dokter berbuat keliru, itu adalah atas perbuatannya sendiri yang melanggar sumpahnya tidak menggambarkan jabatan dokter.

Kalau dokter semakin tidak dipercaya, apa jadinya bila seluruh dokter berhenti melayani pasien.

Mohon maaf para pembaca, bila ada yang tidak berkenan dan kurang pas.

==========

Koperasi Online